Contoh surat jual beli tanah?
Tanah tempat manusia berpijak ini pada mulanya bukan milik siapa-siapa. Seiring dengan perkembangan pengetahuan manusia munculah sesuatu yang disebut dengan kepemilikan.
Ya manusia kemudian mengakuisisi apa saja yang kiranya dapat dimanfaatkan. Salah satunya adalah tanah.
Tanah menjadi aset atau harta yang berharga dan bernilai tinggi. Sehingga tidak heran jika pada zaman feodal para penguasa akan memanfaatkan tanah sebagai aset pribadinya, juga kemudian dijadikan alat untuk menindas orang-orang kecil.
Mengingat betapa pentingnya tanah dalam melangsungkan kehidupan manusia, sampai hari ini tanah menjadi aset properti yang diperjual belikan.
Dan aset tersebut terus menerus dibutuhkan sehingga harga jual nya pun akan selalu meningkat setiap tahunnya.
Investasi pada tanah menjadi investasi yang tidak pernah rugi. Karena tidak mungkin harga jual dari tanah akan menurun.
Oleh sebab itu, hal-hal yang berkaitan dengan jual beli tanah menjadi penting untuk diperhatikan.
Terdapat beberapa administrasi tertulis yang harus ada dalam jual beli tanah. Salah satunya yaitu surat jual beli tanah.
Surat tersebut dapat menjadi bukti tertulis dan memiliki nilai di depan hukum. Selain itu Jual beli tanah harus selalu dilakukan dengan sejumlah saksi.
Hal itu agar dikemudian hari tidak terjadi keributan, karena kedua belah pihak sama-sama memiliki saksi.
Selain itu, tanah riskan mengalami pertengkaran bila pengurusannya tidak disertai dengan notaris dan juga sejumlah saksi.
Maka dari itu, dibutuhkan juga surat jual beli tanah sebagai bukti autentik bahwa tanah tersebut telah berganti kepemilikan.
Contoh Surat Jual Beli Tanah
Barangkali bagi beberapa orang yang memang tidak pernah berhubungan dengan jual beli tanah akan sangat merasa asing dengan isi jual beli tanah.
Apalagi jika harus membuat surat jual beli tanah, pasti akan kebingungan. Oleh karena itu pada artikel ini mimin sudah menyiapkan beberapa contoh surat jual beli tanah.
Siapa tahu bisa menjadi bahan pembelajaran bagi teman-teman yang sedang belajar membuat surat tersebut.
Atau juga menjadi informasi bagi teman-teman yang akan melakukan jual beli tanah, sehingga nantinya tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika membeli atau menjual tanah.
Untuk itu yuk langsung saja lihat contoh surat jual beli tanah yang sudah mimin rangkum dari berbagai sumber. Beberapa contoh surat jual beli tanah dapat Anda simak di bawah ini:
1. Contoh Surat Jual Beli Tanah yang Benar
Tanah merupakan aset yang terus bertambah mahal dari tahun ke tahun. Hal tersebut menyebabkan tanah dapat digunakan sebagai investasi jangkan panjang.
Namun, dalam proses jual belinya dibutuhkan surat perjanjian dengan kekuatan hukum dan bersifat resmi.
Oleh karena itu jika seseorang akan melakukan transaksi jual beli tanah harus disertai dengan surat jual beli tanah. Adapaun contoh dari surat jual beli tanah dapat dilihat sebagai berikut:
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Parman
Umur : 36 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Kalasan No. 28
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).
Nama : Joko
Umur : 50 Tahun
Pekerjaan : Dosen Swasta
Alamat : Jl. Wates
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli)
Tepatnya pada tanggal 15 Januari 2017, pihak ke I telah menjual, lepas / mutlak sebidang tanah darat seluas 1000 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Pembayaran akan dilakukan dihadapan para saksi secara tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Mustofa
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Jamal
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Kiki
Sebelah selatan : Berbatasan dengan Jalan Raya
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 590 M2
Atap : Genteng
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik marmer
Maka dari itu, sejak tanggal 15 Januari 2017, Tanah dan bangunan tersebut telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Sekian surat keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, beserta juga para saksi, ,sehingga ditanda tanganilah sebagai awal mula pemindahan hak kepemilikan pihak ke I kepada pihak ke II.
Yogyakarta, 15 Januari 2017
Pihak I Pihak II
(Parman) (Joko)
Sanksi I Sanksi II
(Wardoyo) (Andi)
2. Contoh Surat Jual Beli Tanah Sawah
Sawah adalah hal yang tidak bisa terlepas dari tanah. Oleh karena itu tanah sawah juga dapat dijadikan sebagai investasi jangka panjang.
Harga dari sawah juga akan terus meningkat dan tidak pernah menurun. Karena sawah pasti akan terus menerus dibutuhkan.
Bahkan tidak hanya oleh petani tetapi juga para pengusaha, tuan tanah, dan semacamnya. Di masa depan, ledakan populasi akan terjadi.
Bahkan suatu saat Anda juga bisa saja menggunakan tanah sawah untuk dijadikan bangunan ruko, ataupun kos-kosan.
Hanya saja sebelum melakukan transasksi, maka dibutuhkan surat perjanjian jual beli tanah. Berikut ini mimin sudah menyiapkan contoh penulisan surat jual beli sawah yang dapat dilihat berikut ini:
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
• Nama : Fadhillah
• Umur : 25 Tahun
• Pekerjaan : Pegawai Swasta
• Alamat : Jl. Palagan No. 25
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).
• Nama : Bagus
• Umur : 47 Tahun
• Pekerjaan : Wiraswasta
• Alamat : Jl. Gejayan
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)
Dalam surat ini dinyatakan bahwa pada 29 September 2017 pihak ke I telah menjual, melepas/mutlak sebidang tanah sawah seluas 450 M2 kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah). Pembayaran tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah saksi secara tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
• Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Sungai
• Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Sudiro
• Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Restauran Nasi Padang
• Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Bambang
Maka dari itu, sejak tanggal 29 September 2017 tanah sawah tersebut telah menjadi hak milik pihak ke II.
Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Yogyakarta, 29 September 2017
Pihak Ke I Pihak Ke II
penjual Pembeli
(Fadhillah) (Bagus)
Saksi-saksi
Sanksi I Sanksi II Sanksi III
(Budi) (Sudarma) (Wawan)
3. Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan
Tanah warisan juga sering dijual oleh para ahli warisnya. Jika tanah tersebut berada di pinggir jalan raya, meskipun kini daerah pedesaan, Anda tetap dapat menjadikannya sebagai investasi.
Beberapa tahun kedepan bisa saja daerah tersebut dibangun sebuah cabang dari universitas tertentu.
Jadi Anda dapat menggunakannya untuk membuat kos-kosan suatu saat nanti. Hanya saja memang dalam proses jual belinya dibutuhkan beberapa saksi dan juga notaris.
Tak hanya itu sebagai bukti yang autentik, kedua belah pihak juga diharuskan untuk memegang surat jual beli tanah tersebut.
Tentu teman-teman juga sering mendengar adanya persengketaan tanah warisan. Oleh karena itu sebaiknya teman-teman harus mengetahui benar status tanah yang akan dibeli, sehingga nantinya kamu tidak harus ikut terseret dalam persengketaan tersebut.
Adapun contoh surat jual beli tanah yang bisa kamu jadikan informasi adalah sebagai berikut:
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Arman Supardi
Umur : 24 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Lempuyangan
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).
Nama : Partono Sudiro
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Dosen Swasta
Alamat : Jl. Gedong Kuning
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli)
Tepatnya pada tanggal 22 Februari 2016, pihak ke I telah menjual, lepas / mutlak sebidang tanah darat seluas 300 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah). Pembayaran akan dilakukan dihadapan para saksi secara tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Masjid Al-Huda
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Paijo
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Rendra
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Adipati
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 100 M2
Atap : Genteng
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik marmer
Maka dari itu, sejak tanggal 22 Februari 2016, Tanah dan bangunan tersebut telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Sekian surat keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, beserta juga para saksi, ,sehingga ditanda tanganilah sebagai awal mula pemindahan hak kepemilikan pihak ke I kepada pihak ke II.
Yogyakarta, 22 Februari 2016
Pihak I Pihak II
(Arman Supardi) (Partono Sudiro)
Sanksi I Sanksi II
(Pandega) (Mega Utomo)
4. Contoh Surat Jual Beli Tanah Kebun
Kebun juga merupakan salah satu tanah yang sering dijual oleh pemiliknya. Yang jelas dalam prosesnya, notaris akan mengeluarkan dua buah surat yang masing-masing dipegang oleh pihak I dan pihak II.
Fungsi dari surat jual beli kebun ini sama halnya dengan fungsi surat jual beli tanah pada umumnya yakni sebagai bukti tertulis adanya transaksi jual beli yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Sehingga nantinya bisa dipertanggung jawabkan di depan hukum jika terdapat suatu permasalahan.
Surat ini memang tidak bisa sembarang orang bisa membuatnya. Tetapi tidak ada salahnya juga dong kalau mimin memberikan contoh surat jual beli tanah kebun sebagai informasi untuk untuk teman-teman yang suatu saat mungkin akan membeli atau menjual tanah.
Contoh penulisan dari surat jual beli tanah kebun dapat dilihat sebagai berikut:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan dibawah ini saya :
Nama : Wijayanto
NIK : 900800866489
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman
Selanjutnya orang tersebut diatas disebut sebagai Pihak Pertama (I)
Nama : Rangga
NIK : 679398689688
Alamat : Jl. C. Simanjuntak
Selanjutnya orang tersebut diatas disebut sebagai Pihak kedua (II)
Dengan melalui surat ini, Pihak pertama (I) telah menjual tanah kebun beserta seluruh tanaman di dalamnya yang mana memiliki luas + 3000 m2 kepada Pihak kedua (II) sebesar Rp 900.000.000 ( Seratus Juta Rupiah ) dengan perjanjian sebagai berikut :
1. Pihak Pertama (I) akan akan memberikan Sertifikat tanah atas nama : Wijayanto , setelah pihak kedua (II) sudah melunasi seluruh pembayaran atas tanah tersebut.
2. Surat perjanjian ini akan berlaku sejak ditandan tangani oleh kedua belah pihak.
Demikianlah Surat perjanjian ini dibuat kedua belah pihak, baik penjual oleh Pihak Pertama (I) dan pembeli oleh Pihak Kedua (II) tanpa ada paksaan dari Pihak manapun.
Kulon Progo, 29 Juni 2018
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
Wijayanto Rangga
5. Contoh Surat Perjanjian Beli Tanah
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa setiap transaksi jual beli yang memiliki nilai tinggi seperti aset yang berupa rumah, gedung, atau tanah pasti harus terdapat bukti tertulis transaksi tersebut.
Dalam hal ini kita menyebutnya dengan surat perjanjian jual beli tanah. Surat ini berisi kesepakatan jual beli secara detail seperti hak dan kewajiban pihak satu dan dua, juga kondisi tanah secara rinci, dan lain sebagainya.
Dengan adanya surat ini akan dapat membantu memudahkan memecahkan masalah jika suatu saat terjadi permasalahan. Berikut akan mimin sajikan contoh surat perjanjian jual beli tanah:
6. Contoh Surat Jual Beli Tanah Singkat
Surat jual beli tanah barangkali bisa berbeda-beda dalam hal diksi, tetapi pada substansinya pada umumnya akan memiliki konten yang sama.
Meskipun ada yang mnulis surat jual beli dengan panjang lebar, dan ada pula surat yang singkat saja. Sekali lagi tetapi kurang lebih inti dari surat tersebut adalah sama.
Pasti semua surat jual bli tanah akan memuat hak dan kewajiban pihak pertama dan kedua, juga ada ketentuan luas tanah, dan lain sebagainya.
Untuk lebih jelasnya mari kita lihat surat berikut. Karena di bawah ini mimin akan menyajikan contoh surat jual beli tanah yang singkat. semoga bisa dapat dipahami olh teman-teman semua ya contoh ini:
SURAT KETERANGAN
JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : KARDI
Usia : Tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Dk. Krajan Ds. Gemiring Lor Nalumsari Jepara
Selanjutnya disebut Pihak Ke I (Penjual)
Nama : SUTARNO
Usia : 47 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dk. Ngledok Desa Gemiring Lor Nalumsari
Selanjutnya disebut Pihak Ke II (Pembeli)
Pihak Ke I telah menjual Sawah Kepada Pihak Ke II yang berada di Barat SMP 2 NALUMSARI dengan Luas ± 1.400 m2 dengan harga Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah)
Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa adanya pengaruh dan atau tekanan dari siapapun, jika dikemudian hari ternyata terdapat kesalahan/ kekeliruan maka dapat dibetulkan kembali dan surat ini sebagaimana mestinya.
PIHAK II (PEMBELI) SUTARNO | PIHAK I (PENJUAL) KARDI |
SAKSI-SAKSI :
- H. Zaenuri 1. …………………………………
- Asrofi 2. …………………………………
Gemiring Lor, 2 Nopember 2015
Mengetahui
PETINGGI GEMIRING LOR
ARIS MURANTO
7. Contoh Surat Jual Beli Tanah Di Perkampungan
Tanah dimanapun ia berada pasti akan tetap berharga, sekalipun tanah itu berada di perkampungan.
Tetapi sekali lagi ia tetap tanah yang memiliki harga jual yang tinggi. Meskipun memang biasanya kalau di bandingkan dengan tanah di perkotaan harga jual tanah diperkampungan akan lebih murah.
Hal ini bisa jadi karena beberapa faktor. Salah satunya karena di perkotaan jumlah tanah menyempit, sedang populasi orang semakin padat.
Bahwa karena semakin banyaknya permintaan sedangkan barang yang diminta semakin langka. Sehingga terjadilah kenaikan harga yang gila-gilaan.
Jadi sebaiknya kalau kamu ingin membeli sebuah tanah untuk dimanfaatkan sebagai rumah lebih baik beli tanah di perkampungan hehe.
Nah sebelum kamu membeli tanah tersebut yuk kita pelajari terlebih dahulu salah satu contoh surat jual beli tanah.
Supaya teman-teman tahu hal-hal apa yang harus diperhatikan dalam jual beli tanah. Berikut adalah contoh surat tersebut:
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Bahwasanya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Ratimin Siagian
Umur ; 47 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Alamat : Perdagangan kabupaten Simalungun
Adapun nama diatas adalah bertindak sebagai pihak yang pertama (Penjual)
Nama : Kadri Sitorus
Umur ; 48 tahun
Pekerjaan : Guru
Alamat : Jl. Lormes Kota Simalungun
Dengan ini tepatnya pada hari jumat tanggal dua puluh empat september dua ribu sembilan belas ini telah terjadi ikrar perjanjian antara pihak pertama dan pihak kedua sebidang tanah yang berukuran seluas 80 m2 dengan harga sebesar Rp 57 juta (lima puluh juta rupiah ) dan pembayaran akan dilakukan dihadapan para saksi yang telah ada.
Batas tanah
- Sebelah barat akan berbatasan dengan tanah milik Saud
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Joko
- Untuk sebelah Utara berbatasan dengan tanah Umar Latif
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Rey Utama
Mak dengan dibuatnya surat perjanjian diatas terhitung hari jumat tanggal 28 Desember 2019 bahwa tanah tersebut telah menjadi kepemilikan pihak kedua secara sah. Disetujui dan telah disepakati antara kedua belah pihak dan saksi-saksi yang dihadirkan pada saat itu. Hal ini dinyatakan dan disepakati dengan keadaan sadar diri dan tanpa dibawah tekanan dari pihak manapun.
Demikianlah surat jual beli tanah ini dibuat, dan setelah dipahami antara kedua belah pihak. Baik pihak pertama sebagai penjual dan pihak kedua pihak pembeli menandatangani surat perjanjian ini dan dengan demikian maka surat ini telah sah berpindah dari pihak pertama kepada pihak kedua.
Simalungun 28 Desember 2019
Pihak I Penjual Pihak II Pembeli
Ratimin Siagian Kadri Sitorus
Saksi
- Alex Sukirman 3. Dani Simatupang
8. Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Sebuah rumah dibangun di atas sebuah lahan atau tanah. Oleh karena itu ketika teman-teman membeli sebuah rumah maka harus beserta tanah yang dipijaknya.
Dan jangan lupa minta sertifikat rumah atau tanah sebagai tanda kepemilikanmu sehingga nantinya setiap orang tidak bisa berbuat seenaknya dengan rumah atau tanah yang kamu tempati.
Nah kalau kamu sedang atau akan berniat membeli sebuah rumah, jangan lupa untuk memperlajari surat perjanjian jual beli nya.
Supaya teman-teman mengerti benar isi atau kesepakatan dalam jual beli tersebut. Di bawah ini mimin akan menyajikan contoh surat perjanjian jual beli rumah yang bisa dijadikan referensi:
9. Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dan Kios/Kios
Selain rumah, jika kamu berniat ingin membeli sebuah kios maka hendaknya kamu membeli tanah yang berada di bawah bangunan tersebut.
Supaya nantinya kamu tidak akan ribet dan tidak mengalami masalah. Tetapi untuk mengantisipasi terjadinya keributan, maka harus dibuatlah surat perjanjian jual beli kios.
Berikut telah mimin siapkan contoh surat perjanjian jual beli kios yang bisa kamu pelajari, semoga bisa bermanfaat:
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah kedua belah pihak:
Nama : Muhammad Basri
Tempat Tanggal Lahir : Jember, 21 April 1972
Alamat : Jalan Kebangsaan Barat No 211
Pekerjaan : Wiraswasta
Sebagai penjual yang selanjutnya akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Hasan Basri
Tempat Tanggal Lahir : Bondowoso, 10 Juli 1972
Alamat : Jalan Kebangsaan Timur No 21
Sebagai pembeli yang selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua
Dengan ini menyatakan bahwa pihak pertama dan juga pihak kedua telah mencapai mufakat untuk melakukan jual beli sebidang tanah dan ruko di atasnya seluas 100 m2yang bertempat di Blok Bandungan Persil No 208 E II di Dusun Tegalharjo RT 01 RW 03 Jember. Harga yang dibayarkan sebesar 300.000.000,- dan dibayar tunai di hadapan para saksi yang ada.
Adapun batas-batas ialah sebagai berikut
Sebelah Barat : Jalan Biarawan Barat
Sebelah Timur : Tanah dan Ruko Bapak Siahaan
Sebelah Utara : Tanah dan Ruko Bapak Milanton
Sebelah Selatan : Tanah dan Ruko Bapak Marsil
Ketentuan dari jual beli tanah dan ruko tersebut antara lain,
- Per tanggal 28 November 2017, setelah pihak pertama menerima seluruh uang pembayaran dari pihak kedua, maka secara serta merta seluruh hak beserta kewajiban atas tanah dan ruko tersebut akan beralih dari pihak pertama ke pihak kedua.
- Jika terjadi perselisihan di kemudian hari, maka hal tersebut akan diselesaikan melalui
Demikian penjelesan kami mengenai beberapa contoh surat jual beli tanah yang baik dan bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat.
Meskipun hanya manfaat kecil, mimin berharap itu tetap menjadi manfaat. Mimin hanya mengingatkan sekali lagi, karena masalah tanah adalah hal yang sensitif.
Jadi berhati-hati dan telitilah ketika teman-teman ingin melakukan jual beli tanah. Jangan sampai nantinya ada teman-teman bermasalah dengan persengketaan tanah atau permasalahan lainnya.
Juga selain untuk kamu yang ingin membeli tanah. Mimin juga ingin mengingatkan kita semua untuk menjaga dan merawat tanah dengan sebaik-baiknya. Jangan serakah dan selalu bersyukur!!!
Keyword: Contoh Surat Jual Beli Tanah
Originally posted 2019-11-18 15:20:24.