Polda Jateng Hentikan Kebijakan Razia Lalu Lintas
Nasionalrazia kendaraan lalu lintasPada awal tahun 2012 ini Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditlantas Polda Jateng) mengeluarkan penyataaan yang mengejutkan sekaligus menggembirakan: Razia terhadap para pengendara kendaraan bermotor akan ditiadakan!
Waktu itu Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Naufal Yahya mengungkapkan alasan dibalik penghentian razia kendaraan ini adalah karena dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, razia lalu lintas tidak begitu signifikan dalam upayanya meminimalkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kombes Pol Naufal mengatakan meskipun tak ada razia, petugas yang bertugas di jalan raya tetap bisa menindak para pengendara kendaraan yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Ia juga mengungkapkan jumlah denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar lalu lintas mungkin bisa dinaikkan agar timbul efek jera di dalam masyarakat. Soal rencana penaikan jumlah denda masih digodok oleh pihak internal kepolisian.
Untung Budiarso yang menjadi Koordinator Indonesia Police Watch mendukung keputusan Ditlantas Polda Jateng untuk menghapus razia lalu lintas. Namun ia tak mau kalau razia kendaraan untuk mengantisipasi tindakan terorisme juga turut ditiadakan.
Namun ternyata tidak semua anggota kepolisian lalu lintas di wilayah Jawa Tengah mematuhi aturan yang baru saja ditetapkan tersebut. Seperti dikutip dari Tribun, pada tanggal 8 Maret Polrestabes Semarang mengadakan razia lalu lintas di Jalan Pandaran di dekat Gajahmada Plaza. Bahkan, diungkapkan bahwa razia lalu lintas semacam ini digelar hampir setiap malam.
Kombes Pol Naufal mengatakan razia tersebut digelar untuk mengantisipasi aksi kriminal di kota Semarang. Kasatlantas Polrestabes Semarang pun sudah ditegur atas aksi razia itu.
Data dari pihak Polda Jateng mengungkapkan pada 2011, jumlah kecelakaan terjadi sebanyak 19.830 di wilayah Jawa Tengah. Jumlah ini lebih banyak 2,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2011 total kerugian akibat kecelakaan adalah Rp 18,8 miliar dengan jumlah korban sebanyak 32.241 orang. Korban luka ringan adalah 25.172, luka berat 2.587, dan tewas 4.482.
Discussion