Panitia SNMPTN Siapkan “Daftar Hitam” Bagi Sekolah yang Terbukti Curang
NasionalSNMPTNSNMPTN undangan- Uang Kuliah Tunggal (UKT) UNDIP Tertinggi Mencapai Rp 18,5 Juta - 29 May 2013
- David Beckham Gantung Sepatu - 17 May 2013
Panitia Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi (SNMPTN) lewat jalur undangan dikabarkan telah menyiapkan “Daftar Hitam” bagi sekolah-sekolah yang dengan sengaja memanipulasi nilai para siswanya di tahun 2012 ini.
Berkat kemajuan dalam dunia teknologi, sekolah yang berupaya melakukan kecurangan dipastikan bakal bisa diketahui. Beberapa perguruan tinggi yang telah mengeluarkan “ancaman” ini lewat media antara lain Universitas Diponegoro dan Universitas Negeri Semarang.
Suhadi, Ketua Panitia SNMPTN Undangan Unnes mengatakan panitia telah mengumpulkan data peserta yang mendaftar masuk ke kampus tersebut lewat jalur undangan. Proses verfikasi sedang dilakukan guna melihat kelayakan pendaftar apakah bisa diterima atau tidak. Salah satu proses verifikasi yang dilakukan adalah dengan terjun langsung ke sekolah-sekolah dan memeriksa data lewat program komputer.
Pemeriksaan lewat program komputer dilakukan untuk melihat nilai-nilai milik pendaftar. Di saat pemeriksaan ini, kejanggalan nilai pendaftar akan mudah ditemukan. Penugasan utusan panitia untuk mengecek langsung ke sekolah diperlukan untuk mendapatkan konfirmasi atas kejanggalan tersebut karena terkadang terjadi kesalahan ketika memasukkan data pendaftar ke dalam sistem. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara panitia dan pihak sekolah.
Namun demikian, pihak Unnes belum menemukan satupun kejanggalan selama proses verifikasi. Sementara itu, pihak panitia SNMPTN Pusat dikabarkan telah mendapatkan temuan soal pelanggaran yang dilakukan sejumlah sekolah yang terbukti melakukan kecurangan.
Telah ada 13 sekolah yang terbukti bertindak curang dalam proses penerimaan mahasiswa lewat SNMPTN undangan tahun 2012 setelah sebelumnya ditemukan kejanggalan pada 14 sekolah.
Prof. Dr. Ravik Karsidi MS yang menjabat sebagai koordinator humas SNMPTN Pusat membenarkan kabar tersebut, namun ia menolak memberikan nama ke-13 sekolah tersebut. Hukuman yang diberikan pada ke-13 sekolah itu sudah jelas, yaitu di-blacklist atau dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Sementara itu, pihak panitia SNMPTN Universitas Lampung mengancam akan mengeluarkan mahasiswa yang setelah masuk lewat SNMPTN jalur undangan ternyata terbukti sekolahnya melakukan tindakan curang ketika mendaftarkan mereka. Selain mengeluarkan mahasiswa yang bersangkutan, kampus juga akan mem-blacklist sekolah tersebut selama lima tahun.
Proses pendaftaran calon mahasiswa lewat jalur undangan SNMPTN masih berlangsung. Panitia SNMPTN Pusat berencana mengeluarkan pengumuman hasil seleksinya pada tanggal 28 Mei mendatang. Prof. Dr. Ravik mengatakan dalam pengumuman ini akan diketahui sekolah mana saja yang berbuat curang dalam proses seleksi.
