Berita Pilihan

Riwayat Praktik Sumpah Pocong di Indonesia

Nasionalkorupsiriwayat sumpah pocongsumpah pocong

“Saya siap sumpah pocong sama Anas,” Nazaruddin menantang bekas kawan karibnya, Anas Urbaningrum, sewaktu masih duduk sebagai perangkat aktif Partai Demokrat.

Tantangan ini terlontar dari mulut tersangka multikasus korupsi setelah ia dituduh melakukan fitnah terhadap Anas soal keterlibatan sang Ketua Partai Demokrat dalam kasus korupsi proyek sarana olahraga Hambalang.

Kenapa Nazaruddin menantang Anas melakukan sumpah pocong? Sebegitu saktikah sumpah pocong sehingga bisa digunakan untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah?

d68e69f3c93a62395c554d88672b0dfe Riwayat Praktik Sumpah Pocong di Indonesia

Kamus Besar Bahasa Indonesia jilid III menerangkan sumpah pocong sebagai “sumpah yang disertai tidur membujur ke utara menghadap kiblat (barat) di dalam masjid dan berpakaian kain kafan (dipocong seperti mayat).”

Sumpah jenis ini biasanya dilakukan oleh umat Islam ketika terjadi konflik antar orang per orang. Namun, di dalam hukum agama Islam sendiri sesungguhnya sumpah pocong tidak dikenal. Sumpah pocong masih membawa pengaruh budaya lokal yang menggunakan norma adat sebagai pemutus suatu perkara.

Apabila orang melakukan sumpah pocong dan ternyata ia berbohong, maka dipercaya Tuhan akan menurunkan hukuman secara langsung terhadap orang tersebut. Biasanya, orang tersebut akan menderita sakit parah tak tersembuhkan. Bahkan apabila dosanya dianggap terlalu besar, orang percaya ia bakal segera dijemput malaikat maut.

Tak ada yang tahu pasti sejak kapan sumpah pocong dipraktikan oleh pemeluk agama Islam di Indonesia. Rumor yang beredar mengatakan wilayah Pendalungan di Jember sebagai wilayah yang pertama kali melakukan praktik sumpah pocong.

Pendalungan merupakan daerah tempat berbaurnya masyarakat Jawa dan Madura di Jember dengan sebagian besarnya penduduknya memeluk agama Islam. Terdapat beberapa pesantren di daerah tersebut.

Sering diceritakan bahwa sumpah pocong pada zaman dahulu digunakan untuk memutuskan perkara yang melibatkan kekuatan supernatural yang tak bisa diputuskan oleh hukum resmi seperti santet dan pesugihan. Perkara utang piutang dan rebutan warisan juga kerap berakhir dengan diadakannya ritual sumpah pocong dengan seorang kiai yang ditunjuk menjadi saksinya.

sumpahpocong01 Riwayat Praktik Sumpah Pocong di Indonesia

Dalam peradilan, sebenarnya sumpah bisa menjadi alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 177 jo pasal 155 dan 156 HIR. Pasal 164 HIR menyatakan sumpah merupakan alat bukti terakhir selain alat-alat bukti lain seperti saksi, pengakuan, persangkaan, dan tulisan.

Namun, sumpah dalam hal ini bukanlah sumpah pocong karena sistem hukum Indonesia tidak mengenal sumpah tersebut.

Meskipun peradilan tidak mengenalnya, sumpah pocong pernah digunakan untuk memutuskan suatu perkara. Shinta Teviningrum pernah menulis persidangan yang menggunakan sumpah pocong dalam majalah Intisari nomor 401 tahun 1996. Di artikel bertajuk “Sumpah Pocong, Menghindari Sumpah Bohong” ia mengulas sumpah pocong di Ketapang yang dilakukan untuk menuntaskan perkara sengketa tanah.

Pada bulan Januari tahun 2010, warga di sekitar Kampung Baru, Situbondo, Jawa Timur, juga digegerkan dengan pelaksanaan sumpah pocong setelah salah seorang warganya dituding mempunyai ilmu hitam. Ribuan warga Situbondo menyaksikan ritual sumpah pocong yang digelar di Masjid Nurul Anshar. Kebanyakan sumpah pocong dilakukan oleh masyarakat Jawa yang menganut agama Islam namun adat lokalnya masih terasa kuat seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Fauzie Yusuf Hasibuan pengajar hukum acara perdata di Universitas Trisakti mengungkapkan hakim kasus perdata bisa menggunakan sumpah pocong sebagai penentu suatu kasus apabila ia yakin karena keyakinan seorang hakim diakui oleh hukum kita sebagai salah satu faktor penentu keputusan persidangan.

Related Posts

Related Posts

Discussion