Berita Pilihan

JandaKorbanRawagede091211

Akhirnya, Belanda Bersedia Memberi Ganti Rugi Kepada Janda Korban Pembantaian Rawagede

Nasionalkisah rawagedekorban rawagedepembantaian rawagede

Kisah Rawagede

Nama desa Rawagede kini telah berubah menjadi Balongsari. Desa ini terletak di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Sekitar lima belas kilometer ke arah Timur Laut dari ibukota kabupaten.
Sejak sebelum perang kemerdekaan, Rawagede sudah menjadi daerah markas para laskar pejuang. Rawagede dipilih karena saat itu dilintasi jalur kereta api Karawang-Rengasdengklok dan salah satu stasiun itu ada di sana.

ilustrasi pembantaian rawagede Akhirnya, Belanda Bersedia Memberi Ganti Rugi Kepada Janda Korban Pembantaian Rawagede

Laskar pejuang yang dikenal di Rawagede sebelum kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, antara lain Laskar Macan Citarum, Barisan Banteng, MPHS, SP88, dan Laskar Hizbulloh. “Mulai 19 Agustus 1945, seluruh laskar itu bergabung menjadi BKR (Badan Keamanan Rakyat), markasnya ada di rumah-rumah warga. Ini jadi sorotan pemerintah Hindia Belanda.

Pada tahun 1946, Letkol Suroto Kunto ditunjuk sebagai Komandan Resimen Jakarta di Cikampek. Salah satu komandan kompinya adalah Lukas Kustaryo yang membawahi Karawang-Bekasi. Kharis Suhud, yang sebelumnya seorang petugas Perusahaan Jawatan Kereta Api, juga bergabung dengan BKR dan diangkat menjadi Komandan Kompi Purwakarta.

Pada tanggal 25 November 1946, Letkol Suroto Kuto yang sedang dalam perjalanan dinas diculik laskar rakyat yang pro-Hindia Belanda di Rawa Gabus, Kabupaten Karawang. Mobil yang ditumpanginya ditemukan penuh bercak darah oleh Kapten Mursyid, pada tanggal 26 November 1946 sekitar pukul 01.00 dini hari. Tapi, jasadnya tak ditemukan sampai saat ini, juga jasad para pengawalnya.

Sejak kejadian itu, Kapten Lukas Sutaryo yang menjadi Komandan Kompi Karawang-Bekasi menghimpun kekuatan para laskar pejuang. Pada awal 1947, Lukas Sutaryo mengendarai sendiri lokomotif kereta api dari arah Cipinang di Jembatan Bojong, perbatasan Karawang-Bekasi. Lokomotif itu ditabrakkannya dengan kereta api penuh senjata dan amunisi milik Belanda yang datang dari arah berlawanan. “Dari situlah awalnya BKR mendapatkan pasokan senjata dan amunisi. Karena kegigihan Kapten Lukas Sutaryonya itu, tentara Belanda menjulukinya “Begundal Karawang”.

Suatu saat seusai melawan tentara Belanda di wilayah Pabuaran, Pamanukan, Subang, hingga ke Cikampek, Kapten Lukas meloloskan diri dengan jalan kaki menuju Rawagede. “Dia masuk Rawagede hari Senin, jam 07.00 pagi, tanggal 8 Desember 1947.

Keberadaan Kapten Lukas di Rawagede akhirnya tercium oleh tentara Belanda. Dia kemudian menghimpun tentara BKR di Rawagede. Dia berembuk dengan para laskar hingga siang untuk merencanakan penyerangan ke wilayah Cililitan, Jakarta.

Sekitar pukul 15.00, Kapten Lukas beserta pasukannya sudah keluar dari Rawagede dan berangkat dengan berjalan kaki. Sekitar pukul 16.00, turun perintah pimpinan pasukan Belanda bahwa Rawagede harus dibumihanguskan. Kira-kira tengah malam, tentara Belanda sudah tiba di Stasiun Pataruman, Desa Kalangsari, yang bersebelahan dengan Kampung Rawagede. Selang sekitar setengah jam, sebanyak 300 tentara Belanda yang dipimpin Mayor Alphons Wijnen mulai memasuki Kampung Rawagede.

Pada tanggal 9 Desember 1947, komandan batalyon militer Belanda, 3-9 RI, R. Boer, memerintahkan Mayor Alphons J.H. Wijnen untuk melakukan operasi ke desa Rawagede. Batalyon ini mendapat bantuan 70 tenaga militer dari kompi para 1 KNIL, kompi zeni 12 dan satuan kavaleri. Operasi di Rawagede melibatkan 90 orang militer, yang dibagi menjadi tiga kelompok.

Pimpinan operasi pembersihan Mayor Alphons Wijnen mengerahkan pasukan untuk mengepung desa dan memerintahkan semua penduduk untuk berkumpul. Pada penduduk, tentara Belanda menanyakan keberadaan para pejuang republik. Khususnya Kapten Lukas Kustario. Namun, tidak ada penduduk yang mengatakan keberadaan para pejuang.

rawa gede Akhirnya, Belanda Bersedia Memberi Ganti Rugi Kepada Janda Korban Pembantaian Rawagede

Selanjutnya semua penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer di lapangan. Menurut salah seorang korban selamat, Saih bin Sakam, ia termasuk dari sekitar duapuluh orang penduduk pria yang mendapat perintah untuk berdiri berjejer. Di antara mereka adalah ayah dan para tetangga Saih bin Sakam. Kemudian mereka “didereded” (bahasa Sunda, artinya diberondong, red.) oleh tentara Belanda. Saih bin Sakam kena tembakan di tangan. Ia menjatuhkan diri dan pura-pura mati. Beberapa lama kemudian, ketika ada kesempatan, ia segera melarikan diri.

Rawagede1 Akhirnya, Belanda Bersedia Memberi Ganti Rugi Kepada Janda Korban Pembantaian Rawagede

Kapten Lukas sendiri tidak mengetahui terjadi pembantaian di Rawagede. Kapten Lukas, berkali-kali memohon maaf kepada warga karena kedatangannya di Rawagede telah memicu terjadinya pembantaian itu.

Tapi warga tidak menaruh dendam. Beliau datang saat monumen pembantaian Rawagede diresmikan tahun 1995 dan meninggal 8 Januari 1997 dengan pangkat Mayor Jenderal.

 

Jumlah Korban

data korban Akhirnya, Belanda Bersedia Memberi Ganti Rugi Kepada Janda Korban Pembantaian Rawagede

Mengenai jumlah korban tewas, beberapa sumber menyebut angka berbeda. Menurut buku De Excessennota, tentara Belanda mengeksekusi sekitar 20 orang penduduk. Dan jumlah korban tewas selama operasi berlangsung 150 jiwa.

Sementara pada batu peringatan di Taman Makam Pahlawan Sampurnaraga, jumlah korban tewas di Rawagede pada tanggal 9 Desember 1947 tersebut 431 jiwa.

Harm Scholtens, seorang sejarawan Belanda, menemukan angka lain, dari arsip het Hooggerechtshof (Pengadilan Tinggi, red.) di Batavia. Tentara Belanda pada hari itu melakukan eksekusi sebanyak delapan atau sembilan kali. Dengan cara menjejerkan penduduk yang akan dieksekusi. Dan setiap jejeran terdiri dari duabelas orang.

Selanjutnya, di luar desa, mereka masih menembak mati sekitar tujuh atau sepuluh orang penduduk lainnya. Dengan demikian, menurut Harm Scholtens, jumlah korban eksekusi antara 100 hingga 120 jiwa.

 

Keputusan Belanda

JandaKorbanRawagede091211 Akhirnya, Belanda Bersedia Memberi Ganti Rugi Kepada Janda Korban Pembantaian Rawagede

Akhirnya, Pengadilan Sipil Den Haag pada 14 September 2011, memutuskan bahwa Belanda telah melakukan kejahatan perang dalam kasus Tragedi Rawagede.

Dengan putusan ini, Pemerintah Belanda diwajibkan untuk memberikan kompensasi terhadap keluarga korban dan meminta maaf secara resmi atas peristiwa tersebut. Perjuangan para keluarga korban ini dilakukan sejak 2008.

Sidang ini dipimpin oleh D.A. Schreuder dan memenangkan tuntutan sembilan orang keluarga korban tragedi Rawagede. Sebelumnya, kasus ini selalu kandas dengan alasan bahwa perkaranya sduah kedaluwarsa untuk disidangkan. Hal ini dikarenakan dalam hukum Belanda, korban perang yang menuntut haknya harus dalam jangka waktu tertentu (lima tahun setelah kejadian) untuk bisa memulai proses perdata. Jika tidak, kasus tersebut dianggap kedaluwarsa atau tidak layak diperkarakan. Namun kali ini pengadilan menetapkan pengecualian demi alasan keadilan.

Pejuang HAM ini didampingi oleh Liesbeth Zegveld, seorang pengacara dan guru besar Hukum Humaniter Internasional serta pengagas Yayasan Belanda Nuhanovic Foundation. Perjuangan mereka mendapatkan hasil dengan putusan bahwa Pemerintah Belanda akan melakukan permintaan maaf secara terbuka pada 9 Desember 2011 dan adanya kompensasi dana sebesar USD27 ribu atau sekira Rp244 juta.

Ada enam orang yang akan mendapatkan kompensasi dari negara Belanda, yakni Cawi, Wanti Sariman, Taslem, Ener, Bijey, dan Ita.

cawi salah seorang janda pembantaian rawagede Akhirnya, Belanda Bersedia Memberi Ganti Rugi Kepada Janda Korban Pembantaian Rawagede

makam pahlawan Akhirnya, Belanda Bersedia Memberi Ganti Rugi Kepada Janda Korban Pembantaian Rawagede

Selain adanya kompensasi tersebut, Pemerintah Belanda telah menyetujui untuk memberikan dana hibah sebesar Rp8,6 miliar berdasarkan nota kesepahaman pada 2 Desember 2010 kepada Pemerintah Indonesia dalam membangun daerah Rawagede. Dimana Rp1,646 miliar untuk administrasi proyek dan Rp7,026 miliar untuk pembangunan sekolah, puskesmas, pasar desa dan pembelian tanah.
Tragedi Rawagede terjadi 9 Desember 1947 pada pukul 04.00 WIB atau satu hari setelah dilaksanakanya Perjanjian Renville. Perjanjian Renville ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari AS, Australia, dan Belanda. Terdapat dua versi terhadap tragedi ini, yaitu menurut Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) atau Stichting Comité Nederlandse Ereschulden dan menurut Militer Belanda.

Related Posts

Related Posts

Discussion